MAKASSAR - Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan komitmen nyata akan penerapan reformasi birokrasi di Indonesia.
Hal ini bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Sehingga diharapkan memberikan arah dan strategi pencapaian kinerja lingkup P3E SUMA KLHK yang adaptif terhadap berbagai perubahan serta tantangan masa depan di KLHK
Pencanangan Zona Integritas merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai implementasi dari pelaksanaan Surat Edaran MENPAN-RB Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas tahun 2023 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Mendukung hal tersebut Siang tadi, Rabu 6 September 2023 telah dilakukan Penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala P3E SUMA serta seluruh ASN yang juga sebagai Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Bidang selaku Pejabat Administrator, Kasubbid sebagai Pejabat Pengawas hingga Pejabat Fungsional serta Pejabat Pelaksana dan PPNPN.
Penandatanganan secara bersama ini merupakan refleksi jati diri dalam mendukung dan siap membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ditemui di Ruang BP sebagai lokasi penandatangan komitmen bersama, Dr.Darhamsyah selaku Kepala P3E Suma KLHK menitipkan pesan, ketika kita berkomitmen maka yang utama adalah komitmen pada diri sendiri. "Mengingkari komitmen adalah mengingkari diri sendiri, " imbuhnya.
"Namun karena ada kata bersama, maka komintem pada diri masing-masing itu disinergikan menjadi kekuatan besar untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani, " pungkas Korwil UPT Satker LHK Sulsel
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Untuk publik ketahui bahwa sejatinya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) merupakan role model dalam meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta meningkatkan mutu pelayanan publik.
Adapun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan untuk Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.